PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) telah menyelesaikan pembangunan rumah bagi eks pejuang Timor-Timur di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. ADHI berharap segera diserahterimakan kepada para eks pejuang timor-timur. Mai Irvan Evir, Project Manager ADHI, menegaskan komitmen perusahaan untuk memberikan kualitas terbaik, termasuk soal pemeliharaan. Pertanggung jawaban terhadap perbaikan selama masa pemeliharaan berlaku selama satu tahun kedepan dan akan ditangani sesuai kesepakatan bersama pemerintah. Bupati Kupang, Yosef Lede, yang meninjau langsung proyek ini pada Kamis (10/04), menyatakan bahwa rumah-rumah tersebut telah memenuhi standar kelayakan huni dan siap untuk segera diserahterimakan secara bertahap sesuai prosedur dan koordinasi lintas pihak.
Kunjungan Bupati Kupang ke lokasi proyek pada Kamis (10/04) turut dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk perwakilan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) wilayah NTT, Kepala Balai Prasarana Permukiman wilayah NTT, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kupang, Kepala Dinas Perumahan, perwakilan anggota DPRD Kab. Kupang serta Kepala Desa. Corporate Secretary ADHI, Rozi Sparta, juga menekankan bahwa ADHI selalu mengutamakan prinsip tata kelola, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengerjaan proyeknya. Ia juga menyampaikan kebanggaan ADHI dan BUMN Karya lainnya (Brantas, Nindya, dan Yodya Karya) bangga bisa berkontribusi untuk kesejahteraan para pejuang Eks Tim-Tim.
Proyek ini merupakan bagian dari inisiatif strategis nasional untuk menyediakan hunian layak bagi eks pejuang Timor-Timur dan keluarganya. ADHI bertanggung jawab membangun 686 unit dari total 2.100 rumah yang dibangun. Melalui program ini, ADHI tidak hanya membangun fisik rumah, tetapi juga turut serta dalam meningkatkan kesejahteraan para pejuang yang telah berjasa bagi negara.













