Kamis (4/6), ADHI telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2019 yang bertempat di Kantor Pusat ADHI.

RUPS Tahunan ini merupakan tanggung jawab ADHI sebagai Perseroan Terbuka, untuk menyampaikan hal-hal terkait kinerja dan keberlangsungan perusahaan kepada para pemegang saham. Seperti diketahui, ADHI merupakan Perusahaan Terbuka dengan 51% saham dimiliki oleh Pemerintah dan 49% sisanya dimiliki oleh publik.

Pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2019 ini, Manajemen memaparkan 9 Agenda kepada paa pemegang saham. Agenda-agenda yang dibahas antara lain:

Agenda 1 merupakan Persetujuan Laporan Tahunan, Keuangan, Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).

Agenda 2 merupakan Penetapan Penggunaan Laba Bersih.

Agenda 3 menetapkan Gaji/Honorarium dan Tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris dan Direksi.

Agenda 4 menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk pelaksanaan audit, Pelaksanaan PKBL 2020.

Agenda 5 mengukuhkan Pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN PER08/MBU/12/2019 tanggal 12 Desember 2019 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara.

Agenda 6 menyetujui Obligasi Tahap III 2020.

Agenda 7 adalah Penjaminan Kekayaan Perusahaan.

Agenda 8 adalah Laporan Realisasi Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2017 dan Tahap II Tahun 2019 untuk Periode hingga 31 Desember 2019.

Agenda 9 adalah Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan, dengan susunan menjadi

Komisaris Utama:
Dody Usodo Hargo

Komisaris:
Cahyo R. Muzhar
Yustinus Prastowo
Widiarto

Komisaris Independen:
Abdul Muni
Hironimus Hilapok

Direktur Utama:
Entus Asnawi Mukhson

Direktur Operasi 1:
Suko Widigdo

Direktur Operasi 2:
Pundjung Setya Brata

Direktur Keuangan:
A.A.G. Agung Dharmawan

Direktur SDM:
Agus Karianto

Direktur QHSE dan Pengembangan:
Partha Sarathi