Jakarta, 8 Mei 2026 – PT Adhi Karya (Persero) Tbk (“ADHI”) menyelenggarakan Sosialisasi KUHP & KUHAP sebagai upaya memperkuat pemahaman hukum, budaya kepatuhan, dan penerapan Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan perusahaan. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga integritas bisnis dan memperkuat tata kelola perusahaan yang berkelanjutan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Adhi Tower, Jakarta, serta menghadirkan narasumber DR. Dhifla Wiyani, S.H., M.H. selaku Advokat Senior dan Ranu Mihardja, S.H., M.Hum., CFrA selaku Mantan Jaksa Ahli Utama Kejaksaan Agung RI, Brigita Manohara selaku Moderator serta turut dihadiri oleh Komisaris Utama ADHI Dody Hargo Suseno, jajaran Direksi, dan BOD-1 ADHI Karya, serta Insan ADHI dari berbagai unit kerja secara daring.
Melalui kegiatan ini, Insan ADHI mendapatkan pemahaman mengenai implementasi KUHP & KUHAP terbaru, termasuk penguatan pertanggungjawaban pidana korporasi, budaya etika bisnis, serta pentingnya sistem kepatuhan internal dalam mendukung operasional perusahaan.
Selain memperkuat pemahaman terhadap dinamika regulasi hukum nasional, kegiatan ini juga menjadi wadah diskusi strategis bagi Insan ADHI dalam mengantisipasi risiko hukum korporasi di tengah perkembangan industri dan kompleksitas bisnis yang semakin dinamis. Melalui penguatan budaya kepatuhan dan implementasi GCG yang konsisten, ADHI Karya terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang profesional, adaptif, dan berintegritas di seluruh lini perusahaan.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengendalian internal yang adaptif dan akuntabel. ADHI Karya berkomitmen untuk terus menjalankan proses bisnis yang transparan, profesional, dan berintegritas guna mendukung keberlanjutan usaha serta meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan Indonesia yang berkelanjutan.















