Rabu (9/9), ADHI sebagai bagian dari PT Jogjasolo Marga Makmur (PT JMM) turut serta dalam penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol, Perjanjian Penjaminan Proyek, dan Perjanjian Regres untuk Pekerjaan Proyek Pembangunan Tol Ruas SoloYogyakarta-NYIA Kulon Progo.
PT JMM adalah badan usaha pengatur jalan tol yang dibentuk berdasarkan hasil konsorsium dari empat perusahaan yaitu ADHI, PT Daya Mulia Turangga, PT GAMA Group, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Nantinya, PT JMM bertugas membangun dan mengelola proyek pembangunan Tol Ruas Solo Yogyakarta-NYIA Kulon Progo yang pembangunan ruas tol ini juga termasuk dalam Proyek Strategis Nasional.











