Kebijakan

Perseroan percaya bahwa penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik akan mendukung dan meningkatkan kinerja bisnis yang berkelanjutan dan juga sebagai bentuk pertanggungjawaban Perseroan kepada para pemangku kepentingan. Komitmen Perseroan tersebut ditegaskan di dalam Anggaran Dasar Perseroan dan segenap insan ADHI menerapkan praktik-praktik GCG dalam pengelolaan Perseroan yang dituangkan dalam Pedoman Good Corporate Governance (GCG Code).

Dalam penerapan prinsip-prinsip GCG, Perseroan Menyusun kebijakan-kebijakan internal yang senantiasa dikaji relevansinya setiap tahun guna melihat kesesuaian terhadap kondisi lingkungan bisnis Perseroan yang mutakhir.

Prinsip
Dalam mewujudkan Visi dan menjalankan Misi, seluruh insan ADHI bertekad kuat untuk menerapkan lima prinsip dasar GCG yang diatur dalam Peraturan Menteri BUMN No. PER-01/ MBU.2011 tanggal 1 Agustus 2011 dan No. PER-09/MBU/2012 tanggal 6 Juli 2012, serta dirilis dalam Pedoman Umum Good Corporate Governance (GCG) yang diterbitkan oleh Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), yaitu:

  1. Transparansi (transparency)
  2. Akuntabilitas (accountability)
  3. Pertanggungjawaban (responsibility)
  4. Independensi (independency)
  5. Kewajaran (fairness)

Tujuan
Dalam upaya mencapai visi dan misi Perseroan, ADHI sangat beromitmen untuk menerapkan Tata Kelola Perusahaan dengan sebaik-baiknya sebagai landasan operasional kegiatan seharihari yang berlaku bagi seluruh insan ADHI, stakeholders, pihak lain yang berkepentingan dengan Perseroan serta masyarakat umum, sehingga dapat memberikan manfaat yang mutualis antar sesama antara lain:

  1. Memberikan perlindungan yang memadai dan perlakuan yang adil bagi para pemangku kepentingan.
  2. Memberikan kontribusi optimal pada peningkatan kinerja Perusahaan.
  3. Meningkatkan serta menjaga citra Perusahaan melalui pelayanan prima.
  4. Menjaga serta memelihara aset dan sumber daya Perusahaan.

Sosialisasi GCG di Lingkup Perusahaan
Program sosialisasi terkait Kebijakan Tata Kelola Perusahaan yang Baik senantiasa dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman tentang penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik dilingkungan ADHI. Rangkaian sosialisasi tersebut terdiri dari:

  1. Sosialisasi melalui ADHI Today yaitu akun whatsapp resmi ADHI yang merupakan wadah informasi dan komunikasi ADHI kepada seluruh Insan ADHI. Sosialisasi tersebut terdiri dari survey pemahaman dan implementasi GCG ADHI kepada seluruh Insan ADHI serta pemberian informasi mengenai penerapan dan implementasi GCG di ADHI melalui video.
  2. Sosialisasi melalui ILMU ADHI yaitu media e-learning yang dapat diakses oleh seluruh Insan ADHI. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Departemen SDM, ditujukan kepada Insan ADHI yang mengikuti Great Employee Development Program dan Fresh Graduate Development Program (karyawan baru). Selain GCG, dalam sosialisasi ini juga meliputi materi Gratifikasi, Whistle Blowing System (WBS) dan Code of Conduct (CoC).

Kebijakan

Perseroan percaya bahwa penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik akan mendukung dan meningkatkan kinerja bisnis yang berkelanjutan dan juga sebagai bentuk pertanggungjawaban Perseroan kepada para pemangku kepentingan. Komitmen Perseroan tersebut ditegaskan di dalam Anggaran Dasar Perseroan dan segenap insan ADHI menerapkan praktik-praktik GCG dalam pengelolaan Perseroan yang dituangkan dalam Pedoman Good Corporate Governance (GCG Code).

Dalam penerapan prinsip-prinsip GCG, Perseroan Menyusun kebijakan-kebijakan internal yang senantiasa dikaji relevansinya setiap tahun guna melihat kesesuaian terhadap kondisi lingkungan bisnis Perseroan yang mutakhir.

Prinsip
Dalam mewujudkan Visi dan menjalankan Misi, seluruh insan ADHI bertekad kuat untuk menerapkan lima prinsip dasar GCG yang diatur dalam Peraturan Menteri BUMN No. PER-01/ MBU.2011 tanggal 1 Agustus 2011 dan No. PER-09/MBU/2012 tanggal 6 Juli 2012, serta dirilis dalam Pedoman Umum Good Corporate Governance (GCG) yang diterbitkan oleh Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), yaitu:

  1. Transparansi (transparency)
  2. Akuntabilitas (accountability)
  3. Pertanggungjawaban (responsibility)
  4. Independensi (independency)
  5. Kewajaran (fairness)

Tujuan
Dalam upaya mencapai visi dan misi Perseroan, ADHI sangat beromitmen untuk menerapkan Tata Kelola Perusahaan dengan sebaik-baiknya sebagai landasan operasional kegiatan seharihari yang berlaku bagi seluruh insan ADHI, stakeholders, pihak lain yang berkepentingan dengan Perseroan serta masyarakat umum, sehingga dapat memberikan manfaat yang mutualis antar sesama antara lain:

  1. Memberikan perlindungan yang memadai dan perlakuan yang adil bagi para pemangku kepentingan.
  2. Memberikan kontribusi optimal pada peningkatan kinerja Perusahaan.
  3. Meningkatkan serta menjaga citra Perusahaan melalui pelayanan prima.
  4. Menjaga serta memelihara aset dan sumber daya Perusahaan.

Sosialisasi GCG di Lingkup Perusahaan
Program sosialisasi terkait Kebijakan Tata Kelola Perusahaan yang Baik senantiasa dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman tentang penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik dilingkungan ADHI. Rangkaian sosialisasi tersebut terdiri dari:

  1. Sosialisasi melalui ADHI Today yaitu akun whatsapp resmi ADHI yang merupakan wadah informasi dan komunikasi ADHI kepada seluruh Insan ADHI. Sosialisasi tersebut terdiri dari survey pemahaman dan implementasi GCG ADHI kepada seluruh Insan ADHI serta pemberian informasi mengenai penerapan dan implementasi GCG di ADHI melalui video.
  2. Sosialisasi melalui ILMU ADHI yaitu media e-learning yang dapat diakses oleh seluruh Insan ADHI. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Departemen SDM, ditujukan kepada Insan ADHI yang mengikuti Great Employee Development Program dan Fresh Graduate Development Program (karyawan baru). Selain GCG, dalam sosialisasi ini juga meliputi materi Gratifikasi, Whistle Blowing System (WBS) dan Code of Conduct (CoC).