Rapat Umum Pemegang Saham
Hak dan Wewenang Pemegang Saham
Rapat Umum Pemegang Saham merupakan organ perusahaan yang memegang kekuasaan tertinggi dalam perusahaan yang mewakili kepentingan pemegang saham dan memegang segala wewenang yang tidak diserahkan kepada Direksi atau Dewan Komisaris.
Hak-hak pemegang saham, seperti:
Dewan Komisaris
Dewan Komisaris merupakan organ penting perusahaan yang berperan sebagai pengawas atas pengelolaan Perusahaan oleh Direksi.
Dalam melaksanakan fungsi pengawasannya, Dewan Komisaris dibantu oleh Komite-komite yang dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris. Masukan dari Dewan Komisaris terhadap pengelolaan Perusahaan dibuat berdasarkan rekomendasi dari komite-komite tersebut.
Direksi
Direksi adalah organ eksekutif tertinggi di Perusahaan yang bertanggung jawab penuh atas pengurusan perusahaan dalam rangka pencapaian visi dan tujuan Perusahaan.
Sesuai dengan Anggaran Dasar Perusahaan, Direksi juga mewakili ADHI dalam persoalan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.










