Loading...
FAQ2024-06-01T18:47:52+07:00

FAQ

Apa saja informasi yang dikecualikan?2022-02-28T00:47:33+07:00
  1. Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik dapat menghambat proses penegakan hukum
  2. Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik dapat mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat
  3. Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik dapat membahayakan pertahanan dan keamanan negara
  4. Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik dapat mengungkapkan kekayaan alam Indonesia
  5. Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik, dapat merugikan ketahanan ekonomi nasional
  6. Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik, dapat merugikan kepentingan hubungan luar negeri
  7. Informasi Publik yang apabila dibuka dapat mengungkapkan isi akta otentik yang bersifat pribadi dan kemauan terakhir ataupun wasiat seseorang
  8. Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik dapat mengungkap rahasia pribadi
Jenis data apa saja yang dapat diperoleh?2022-02-28T00:47:49+07:00

Menurut Undang-Undang yang berlaku semua data dapat diperoleh kecuali data yang sifatnya dikecualikan.

Berapa lama pemohon bisa mendapatkan data yang dibutuhkan?2022-02-28T00:46:15+07:00

Data akan diberikan kepada pemohon dalam waktu 10+7 hari kerja.

Bagaimana cara mengajukan permohonan informasi?2022-02-28T00:47:53+07:00

Pemohon informasi dapat melakukan permohonan informasi melalui laman https://adhi.co.id/PPID dengan melakukan pengisian formulir permohonan informasi. Pemohon informasi wajib perlu melengkapi persyaratan yang telah ditentukan, di antaranya copy identitas yang masih berlaku (KTP) dan lampiran pendukung lainnya misalnya surat pengantar dari Universitas/Institusi/Lembaga.

Siapa yang dapat mengajukan permohonan informasi publik?2022-02-28T00:45:12+07:00

Menurut Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap warga negara dan/atau badan hukum Indonesia berhak untuk mengajukan permohonan informasi publik.

Informasi yang Dikecualikan2022-02-28T00:39:31+07:00

Berikut adalah informasi yang bersifat dikecualikan, sehingga tidak dapat diakses oleh Publik:

  1. Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik dapat menghambat proses penegakan hukum.
  2. Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik dapat mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat.
  3. Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik dapat membahayakan pertahanan dan keamanan negara.
  4. Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik dapat mengungkapkan kekayaan alam Indonesia.
  5. Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik, dapat merugikan ketahanan ekonomi nasional.
  6. Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik, dapat merugikan kepentingan hubungan luar negeri.
  7. Informasi Publik yang apabila dibuka dapat mengungkapkan isi akta otentik yang bersifat pribadi dan kemauan terakhir ataupun wasiat seseorang.
  8. Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik dapat mengungkap rahasia pribadi.
Bagaimana cara mengetahui kebenaran informasi rekrutmen PT Adhi Karya (Persero) Tbk. dan bukan penipuan?2022-03-29T16:54:00+07:00

Dihimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan mewaspadai adanya modus penipuan dalam proses penerimaan calon karyawan yang mengatasnamakan ADHI.Pada kesempatan ini kami menegaskan bahwa:

  • ADHI tidak pernah memungut biaya apapun dari pelamar atau menunjuk agen perjalanan manapun dalam proses seleksi karyawan
  • Pelamar yang sedang menjalani proses seleksi dan lolos ke tahap berikutnya akan tetap dihubungi
    serta diundang secara resmi oleh ADHI melalui email ataupun telepon.
Bagaimana cara mengetahui informasi rekrutmen PT Adhi Karya (Persero) Tbk.?2022-03-29T16:54:26+07:00

Seiring dengan pertumbuhan usaha Perseroan dan entitas anak, pemenuhan kebutuhan SDM, baik yang sudah berpengalaman maupun fresh graduate, terus diimbangi. Perseroan mengadakan program Management Trainee (MT) yang diselenggarakan secara terpusat. Tujuan program MT yaitu untuk menciptakan SDM berkualitas (talent) guna memenuhi kebutuhan perkembangan organisasi serta untuk melanjutkan regenerasi dalam organisasi. Dalam pelaksanaannya, peserta akan menempuh tahapan-tahapan orientasi dan program MTInformasi dan pengumuman tahapan rekrutmen secara resmi dapat diperoleh melalui situs rekrutmen www.adhi.co.id/human-capital/career

Apa saja entitas anak Perusahaan PT Adhi Karya (Persero) Tbk.?2022-03-29T16:54:47+07:00

PT Adhi Persada Properti (APP)
Bermula dari PT Adhi Realty, yang mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. C-15255.HT.01.01 tahun 2002 tanggal 14 Agustus 2002. Berdasarkan Akta No. 43 Tanggal 18 Juni 2015, kegiatan usaha APP adalah bergerak dalam bidang properti dan real estate serta melakukan usaha dalam bidang pembangunan, perdagangan, dan jasa.

PT Adhi Persada Gedung (APG)‍
APG mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU-02265.AH.01.01 tahun 2014 tanggal 16 Januari 2014. Berdasarkan Akta Pendirian, kegiatan usaha APG adalah menjalankan usaha-usaha di bidang konstruksi seluruh sektor pembangunan gedung, penyelesaian konstruksi gedung dalam rangka penyelesaian bangunan gedung, pekerjaan desain dan bangun, pekerjaan mekanikal dan elektrikal.

PT Adhi Persada Beton (APB)‍
APB mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU-02108.AH.01.01 tahun 2014 tanggal 16 Januari 2014. Berdasarkan Akta Pendirian, kegiatan usaha APB adalah menjalankan usaha industri beton pra-cetak beserta segala turunan produk-produk beton lainnya, jasa pemasangan terkait dengan produk beton pra-cetak beserta segala produk-produk beton lainnya.

PT Adhi Commuter Properti (ACP)‍
ACP mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU-0018477.ah.01.01 tahun 2018 tanggal 6 April 2018. Berdasarkan Akta Pendirian, kegiatan usaha ACP adalah menjalankan usaha Properti dan Real Estate beserta segala turunannya seperti pembangunan, perdagangan, dan jasa, dikhususkan untuk area sekitar tempat pemberhentian transportasi massal.

Apa saja Nilai Perusahaan PT Adhi Karya (Persero) Tbk.?2022-03-29T16:55:08+07:00

Integrity: Satunya kata dan perbuatan dalam membangun budaya yang unggul.
Inspire: Membangkitkan semangat kebersamaan dalam pencapaian tujuan.
Innovation: Peningkatan yang berkelanjutan untuk memberikan solusi bagi stakeholders.

Apa saja Ruang Lingkup pekerjaan PT Adhi Karya (Persero) Tbk.?2022-03-29T16:55:33+07:00

Sebagaimana tertuang pada Anggaran Dasar Peseroan yang telah mengalami beberapa kali perubahan, yang terakhir yaitu Akta No. 12 tanggal 4 Mei 2018 tentang Perubahan Anggaran Dasar, ruang lingkup bidang usaha yang dijalankan oleh ADHI meliputi:

Konstruksi
Melaksanakan pembangunan pekerjaan sipil maupun gedung bertingkat (high-rise building) termasuk fasilitas umum seperti bandara, pelabuhan dan dermaga, jalan dan jembatan, bendungan dan saluran irigasi, fasilitas olahraga dan lainnya. Lini bisnis ini ditangani oleh departemen-departemen operasional, seperti Departemen Infrastruktur I, Departemen Infrastruktur II, Departemen Perkeretaapian serta anak perusahaan PT Adhi Persada Gedung.

Engineering Procurement & Construction (EPC)
Lini bisnis ini ditangani oleh Departemen EPC dan terbagi dalam 2 (dua) tahap yaitu tahap engineering (basic design, detail designinstrument design dan commissioning design termasuk di dalamnya kegiatan procurement) dan tahap konstruksi (civil work dan non-civil work). Perseroan memfokuskan kegiatan usaha EPC pada Power Plant, Oil & Gas, dan Industrial Plant. Dalam hal ini EPC memainkan peran dalam memperluas penciptaan nilai (value creation).

Properti
Dalam menjalankan bisnis properti, Perseroan juga mengembangkan kawasan gedung bertingkat, baik untuk komersial, perkantoran maupun hunian dan hotel. Selain itu, Perseroan turut mengembangkan kawasan hunian yang berkualitas seperti rumah tinggal, rumah kantor (rukan), rumah toko (ruko) dan pusat perbelanjaan (mall) baik itu dalam pengembangan lahan maupun dalam pengembangan desain pemukiman dengan konsep Transit Oriented Development (TOD), yaitu properti yang terintegrasi dengan stasiun LRT yang saat ini sedang dibangun oleh Perseroan.

Industri
Perseroan menggarap industri manufaktur melalui anak perusahaannya yaitu PT Adhi Persada Beton (APB) dengan memproduksi dan memperdagangkan beton pracetak serta kegiatan usaha terkait.

Investasi
Proses bisnis investasi infrastruktur yang dilakukan Perseroan meliputi investasi pada proyek air bersih dan proyek-proyek infrastruktur lainnya. Dengan tagline “Beyond Construction” yang kini dimiliki, ADHI terus melebarkan sayap bisnisnya tak hanya lewat konstruksi. ADHI juga berinvestasi dalam beberapa proyek di dalam negeri.

Apa Misi Perusahaan PT Adhi Karya (Persero) Tbk.?2022-03-29T16:55:55+07:00
  • Membangun insan yang unggul, profesional, amanah, dan berjiwa wirausaha.
  • Mengembangkan bisnis konstruksi, rekayasa, properti, industri, dan investasi yang bereputasi.
  • Mengembangkan inovasi produk dan proses untuk memberi solusi serta impact bagi stakeholders.
  • Menjalankan organisasi dengan tata kelola perusahaan yang baik.
  • Menjalankan sistem manajemen yang menjamin pencapaian sasaran kualitas, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan kerja.
  • Mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai sarana untuk pembuatan keputusan dan pengelolaan risiko korporasi.
Apa Visi Perusahaan PT Adhi Karya (Persero) Tbk.?2022-03-29T16:56:16+07:00

Sebagai perusahan konstruksi terkemuka, dalam menyikapi semakin ketatnya persaingan industri konstruksi dan ingin memantapkan diri bersaing dengan pemain global, Perseroan meredefinisi visinya “Menjadi korporasi inovatif dan berbudaya unggul untuk pertumbuhan berkelanjutan” dari yang sebelumnya “Menjadi perusahaan konstruksi terkemuka di Asia Tenggara”.

Apa itu PT Adhi Karya (Persero) Tbk.?2022-03-29T16:56:35+07:00

PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (atau selanjutnya disebut ADHI), bermula dari sebuah perusahaan milik Belanda bernama Architecten-Ingenicureen Annemersbedrijf Associatie Sexlle & de Bruyn, Reyerse & de Vries N.V. (Associatie N.V.). Pada 11 Maret 1960, perusahaan Belanda ini dinasionalisasi menjadi perusahaan Negara, yaitu P.N. Adhi Karya, yang menjadi cikal bakal perusahaan pembangunan infrastruktur terbaik di Indonesia.

Berdasarkan pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. 26 tahun 1974, sejak 1 Juni 1974 status PN Adhi Karya berubah menjadi Perseroan Terbatas.

Status Perseroan ADHI sebagai Perseroan Terbatas mendorong ADHI untuk terus memberikan yang terbaik bagi setiap pemangku kepentingan pada masa perkembangan ADHI maupun industri konstruksi di Indonesia yang semakin melaju. Adanya intensitas persaingan dan perang harga antar industri konstruksi menjadikan Perseroan melakukan redefinisi