Pemohon informasi dapat melakukan permohonan informasi melalui laman https://adhi.co.id/PPID dengan melakukan pengisian formulir permohonan informasi. Pemohon informasi wajib perlu melengkapi persyaratan yang telah ditentukan, di antaranya copy identitas yang masih berlaku (KTP) dan lampiran pendukung lainnya misalnya surat pengantar dari Universitas/Institusi/Lembaga.










Leave A Comment