Jakarta (25/02) PT Adhi Karya (Persero) Tbk. – ADHI selaku Badan Usaha Milik Negara, sekaligus Perusahan Terbuka, telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi — RUPO. Dalam penyelenggaraan tersebut, ADHI berhasil mencapai kuorum untuk seluruh usulan RUPO. Dengan kata lain, ADHI selaku emiten telah mendapatkan persetujuan dari para Pemegang Obligasi atau Bondholder.
Pada kesempatan ini, ADHI menyelengarakan RUPO untuk dua obligasi, yaitu Penawaran Umum Berkelanjutan II Adhi Karya Tahap I Tahun 2017 dan Tahap II Tahun 2019. Adapun usulan yang disampaikan oleh emiten yang telah disetujui pada RUPO, antara lain:
- Menyetujui pengesampingan pemenuhan kewajiban emiten untuk memelihara rasio keuangan,yakni perbandingan antara Earning Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization
dengan Beban Bunga Pinjaman pada tahun buku bersangkutan.
- Menyetujui memberikan kuasa kepada PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat untuk melakukanperubahan/ addendum terhadap Perjanjian Perwaliamanatan apabila diperlukan, namun tidak
terbatas menghadap Notaris untuk melaksanakan keputusan RUPO tanggal 25 Februari 2021 ini.
- Menyetujui, bahwa Pemegang Obligasi dan/ atau ADHI selaku Emiten meratifikasi danmenerima tanpa syarat setiap tindakan Wali Amanat.
Persetujuan ini tentunya menjadi bukti bahwa ADHI masih dipercaya oleh para Investor. Manajemen ADHI menyatakan, “kami berterima kasih kepada para pemegang obligasi yang masih menaruh rasa percayanya kepada ADHI dalam menjalankan bisnisnya. Walau menghadapi banyak rintangan, baik dalam proses pekerjaan dan arus pendanaan, tapi ADHI tetap optimis untuk memberikan yang terbaik bagi para stakeholders.”
ADHI akan terus berupaya melakukan beragam strategi, baik operasional, maupun keuangan. Seperti, pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat dalam proses kerja di proyek maupun di kantor, penciptaan reccuring income, efisiensi internal, hingga relaksasi perbankan.