Jakarta (17/10) – PT Adhi Karya (Persero) Tbk. “ADHI” telah memegang pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan “OJK” pada Jum’at (14/10/2022) untuk melakukan aksi korporasi penambahan modal Penawaran Umum Terbatas “PUT” II dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu “HMETD” / Rights Issue. Hal ini juga didukung dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah “PP” nomor 32 tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham ADHI.

Perusahaan menargetkan perolehan dana sebesar Rp3,874 triliun, yang berasal dari Penyertaan Modal Negara “PMN” sebesar Rp1,976 triliun dan Publik sebesar Rp1,898 triliun dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya sebesar 7.004.510.932 (tujuh milyar empat puluh empat juta lima ratus sepuluh ribu Sembilan ratus tiga puluh dua) saham baru seri B. Pemegang sepuluh juta saham lama Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada tanggal terakhir pencatatan (recording date) 26 Oktober 2022 berhak atas 19.783.232 (Sembilan belas juga tujuh ratus delapan puluh tiga ribu dua ratus tiga puluh dua) HMETD dengan harga pelaksanaan Rp550/ saham.